Berita - Polres Metro Jakarta Selatan sedang melakukan penyelidikan terhadap Tiko Aryawardhana, suami dari Bunga Citra Lestari (BCL), terkait dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, AW. Kasus ini berkisar pada penggunaan dana perusahaan PT AAS, di mana Tiko merupakan Direktur perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Latar Belakang Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan
Pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardhana dimulai pada Kamis, 11 Juli 2024, di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Kasat Reskrim AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali bukti terkait penggunaan uang perusahaan PT AAS, yang mencapai modal sebesar Rp 2 miliar.
“Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi TP (Tiko Aryawardhana), dimana obyek pemeriksaan terhadap penggunaan uang perusahaan PT AAS dengan modal 2 M,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan pada Jumat 12 Juli 2024.
Selama pemeriksaan, Tiko dihadapkan dengan 41 pertanyaan terkait jabatannya sebagai Direktur dan penggunaan dana perusahaan.
"Sebagaimana yang diketahui bahwa saudara TP merupakan Direktur dari PT AAS yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Ada 41 pertanyaan yang ditujukan kepada saudara TP," ungkapnya.
Proses Pemeriksaan Tiko Aryawardhana
Pemeriksaan dilakukan dalam beberapa sesi untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Tiko. Menurut AKBP Bintoro, pihak kepolisian telah menjadwalkan sesi pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 16 Juli 2024, untuk memperkuat bukti-bukti yang diperlukan dalam investigasi ini.
"Mengingat saudara TP perlu mengumpulkan bukti-bukti yang ada, maka pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 16 Juli 2024," jelasnya lebih lanjut.
Klarifikasi Tiko Aryawardhana dan Kaitannya BCL dalam Kasus Penggelepan Dana Perusahaan
Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam, Tiko menyampaikan bahwa kasus ini bersifat pribadi antara dirinya dan mantan istrinya, AW. Dia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BCL, istri terbarunya, dalam masalah hukum ini.
"Alhamdulillah pemeriksan hari ini udah selesai,” kata Tiko usai pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis 11 Juli 2024.
Tiko juga meminta agar media tidak mengaitkan nama atau foto BCL dalam liputan terkait kasus ini, mengingat BCL tidak memiliki keterlibatan dalam masalah yang sedang dihadapinya.
“Saya ingin ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan BCL. Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini,” Tiko menegaskan terkait kasus tersebut sembari meninggalkan kerumunan wartawan.
Pengembangan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Perusahaan
Kompol Henrikus Yossi, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, mengindikasikan bahwa penyidik masih dalam proses mendalami penggunaan dana perusahaan PT AAS dan transaksi yang terkait.
“Terkait pendalaman seputar penggunaan uang. Uang yang merupakan modal untuk beroperasinya perusahaan tersebut dalam menjalankan bisnis food and beverage-nya,” kata Henrikus Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 16 Juli 2024 malam.
Mereka menunggu bukti-bukti tambahan dari Tiko untuk memperkuat rincian penggunaan uang tersebut dalam operasional perusahaan, terutama dalam bisnis food and beverage.
"Modal dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukkan bukti penggunaan uang," lanjutnya.
Prospek dan Tindakan Kepolisian
Polisi berencana untuk melanjutkan penyelidikan dengan mempertimbangkan kemungkinan memanggil saksi tambahan, termasuk pelapor AW, mantan istri Tiko. Sehingga bukti-bukti yang berkaitan dengan penggunaan keuangan perusahaan tersebut diketahui rinciannya.
"Harapan kami bisa mendapatkan perincian setiap penggunaan uang yang saat itu dipakai untuk operasional perusahaan. Memang ada beberapa transaksi yang masih terus kami dalami, karena kami menunggu bukti pendukung dari TA untuk bisa menjelaskan kepada penyidik," ucapnya.
Sedangkan pertimbangan untuk melakukan pemanggilan terhadap BCL. Yossi mengungkapkan jika kepolisian hingga saat ini, tidak ada rencana untuk memanggil BCL dalam kapasitas apapun terkait kasus dugaan penggelapan dana periode 2015-2019 tersebut.
Kasus ini memperlihatkan upaya Polres Metro Jakarta Selatan dalam mengungkap kebenaran terkait dugaan penggelapan uang yang melibatkan Tiko Aryawardhana. Fokus pemeriksaan adalah pada audit keuangan perusahaan dan penggunaan dana yang dilaporkan oleh AW, dengan harapan dapat mengumpulkan bukti yang memadai untuk proses hukum yang berkelanjutan.