Berita, Kriminologi - Pada malam Rabu, 31 Juli 2024, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap HOK (19) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, sekitar pukul 19.15 WIB. HOK, seorang remaja yang terduga terlibat dalam tindak pidana terorisme, diduga merencanakan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah.
Kombes Pol. Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menduga HOK terprovokasi oleh propaganda Daulah Islamiyah yang tersebar di media sosial.
Menurut Aswin, HOK sering mencari informasi terkait Daulah Islamiyah melalui platform digital, yang mendorongnya untuk mempelajari cara merakit bom dan berniat melakukan aksi teror.
Dalam penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia untuk pembuatan bom. Di antara barang bukti tersebut adalah triacetone triperoxide (TATP), bahan peledak yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi.
"Dalam penggeledahan ditemukan beberapa toples berisi bahan kimia, termasuk TATP, yang sangat berbahaya," ungkap Aswin.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menambahkan bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Trunoyudo juga mengkonfirmasi bahwa selain HOK, beberapa orang lainnya juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Kombinasi dari propaganda ekstremis di media sosial dan upaya preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian menegaskan pentingnya kesadaran akan dampak media sosial pada generasi muda. Media sosial dapat mempengaruhi remaja dengan menyebarluaskan ideologi ekstremis, normalisasi kekerasan, dan manipulasi emosional.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk terlibat dalam pengawasan dan pendidikan terkait penggunaan media sosial anak-anak mereka.
Untuk menghadapi tantangan ini, orang tua disarankan untuk tetap terhubung dengan anak-anak mereka, memberikan edukasi tentang bahaya media sosial, menetapkan batasan waktu penggunaan, dan menggunakan kontrol orang tua.
Selain itu, mendorong aktivitas offline, mempromosikan pemikiran kritis, dan memberikan contoh yang baik dalam penggunaan media sosial dapat membantu melindungi anak-anak dari pengaruh negatif.
Secara keseluruhan, kasus HOK menunjukkan perlunya tindakan yang lebih efektif dalam pencegahan radikalisasi dan pengelolaan dampak media sosial, dengan melibatkan kerjasama antara orang tua, pihak berwenang, dan penyedia platform digital.